Berita Pilihan
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan gelar Lokakarya di Aula Disdikbud
Kamis, 29 Agu 2019, 15:29:59 WIB - 623 | Gusmanelly, A.Md
Painan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan melaksanakan Lokakarya Penguatan Kapasitas Perencanaan Kebutuhan dan Pemindahan Tenaga Kependidikan, Kamis (29/08/2019) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Lokakarya Penguatan Kapasitas Perencanaan Kebutuhan dan Pemindahan Tenaga Kependidikan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan serta dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari 7 org dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang menangani Perencanaan dan GTK, 10 orang perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 4 orang perwakilan dari Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia, dan 4 orang perwakilan dari Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan Lokakarya ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman cara memetakan kebutuhan pengawas sekolah dan kepala sekolah serta perencanaan dan penataan kedua tenaga kependidikan tersebut, dan meminta kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegitaan dari awal hingga akhir, serta mencerna materi yang diberikan nara sumber, agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan lokakarya ini, terlebih materi diisi oleh perwakilan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan. Tenaga pendidik sebagai perpanjangan tangan Disdikbud harus mampu memberikan yang terbaik. Dengan ini, ikutilah lokakarya sebaik mungkin,” ujarnya.
Sementara perwakilan Dirjen GTK Kemendikbud Dr.Mahnuri menerangkan, perencanaan kebutuhan dan pemindahan tenaga kependidikan merupakan amanah undang-undang. Hal tersebut bertujuan mendorong percepatan pemerataan mutu pendidikan di tanah air.
Program tersebut merupakan terobosan memiliki sisi positif. Namun sebelum hal itu dilakuan, perlu dilakuan perencanaan yang matang. “Dalam pemerataan guru melalui sistem zonasi, mampu tingkatkan mutu pendidikan. Yang diuntungkan adalah masyarakat,” kata dia.
Mahnuri menambahkan didalam lokakarya itu juga akan diperkenalkan Aplikasi SIM-PKP (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Kebutuhan dan Penataan Tenaga Kependidikan).
Dijelaskan pula bahwa sebagai Jabatan Kepala Sekolah yang bersifat manajerial bisa dijalankan sebanyak 16 tahun dengan rincian 2 periode di sekolah yang sama atau sekolah berbeda setiap tahunnya sesuai kepentingan dinas, dimana 1 periode nya yaitu 4 tahun dan 2 periodenya di sekolah lain.
STATISTIK PENGUJUNG
15 Pengunjung Hari ini | 13 Pengunjung Kemarin | 118,407 Semua Pengunjung | 286,393 Total Kunjungan | 3.140.242.165, IP Address Anda