Berita Pilihan
Kepemimpinan Kepala Sekolah Abad 21
Selasa, 13 Agu 2019, 15:56:40 WIB - 1985 | Gusmanelly, A.Md
Painan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Mutu Pendidikan dalam rangka percepatan pencapaian mutu pendidikan melalui pengoptimalan tugas kepala sekolah, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (13/08/19).
Suhendri,S.Pd,M.Si selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Rapat Koordinasi Kepala SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan dengan Tema Kepemimpinan Kepala Sekolah Abad 21, menjelaskan bahwa “bagi bapak/ibuk yang sedang menjabat sebagai pemimpin sekolah, Bapak/Ibuk memiliki kewajiban untuk memahami bagaimana seni kepemimpinan sekolah pada abad 21 ini, dimana pada abad 21 ini kita dihadapkan pada anak-anak dengan generasi baru, yaitu generasi alpha. Anak-anak ini terlahir pada tahun 2010 dan seterusnya, dan tumbuh di dunia yang berbeda dengan generasi angkatan sebelumnya. Yang harus kita pahami adalah anak-anak ini tidak pernah berkembang didunia tanpa smartphone, komputer canggih, hingga tv flat. Mereka tumbuh besar dan sangat nyaman dengan menggunakan teknologi, banyak dari anak-anak ini tumbuh besar dengan diberikan smartphone maupun tablet untuk bermain dan belajar” ujarnya.
Lanjutnya, “Sebagai pendidik pada era ini, kita memiliki tantangan untuk membantu anak-anak cerdas ini untuk bersiap menghadapi tantangan yang tidak dapat kita ramalkan sepenuhnya. Hal ini tentu membutuhkan metode kepemimpinan yang berbeda dengan metode kepemimpinan kita dahulu yang tentu tidak akan sesuai dengan era 21 ini.”
Dalam paparannya suhendri juga menjelaskan bahwa Kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah terdiri dari 5 Kompetensi diantaranya : kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
Pada Kompetensi Manajerial, kepala sekolah dituntut untuk dapat menyusun perencanaan sekolah, mengembangkan organisasi sekolah, memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumberdaya sekolah secara optimal, menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif, mengelola guru dan staf, serta mengelola sarpras.
Pada Kompetensi Kewirausahaan kepala sekolah dituntut untuk dapat menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah, bekerja keras dan memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tupoksi sebagai pemimpin.
Pada Kompetensi Supervisi kepala sekolah dituntut untuk dapat merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat kemudian menindak lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Pada Kompetensi Kepribadian kepala sekolah dituntut untuk berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah serta memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
Sedangkan pada kompetensi sosial kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah, berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang disekitarnya.
STATISTIK PENGUJUNG
12 Pengunjung Hari ini | 18 Pengunjung Kemarin | 118,501 Semua Pengunjung | 286,511 Total Kunjungan | 3.148.102.90, IP Address Anda