Berita Pilihan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sikapi kebijakan Pemda Pesisir Selatan menghadapi Era NeW Normal
Kamis, 28 Mei 2020, 22:12:58 WIB - 1213 | Gusmanelly, A.Md
Painan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan kembali gelar rapat koordinasi via teleconference dengan korwildikcam dan Kepala UPT SMP se Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (28/5/2020).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan didampingi oleh Sekretaris, Kepala Bidang Pembinaan SD, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan beberapa orang kasi mengikuti Rapat Koordinasi dengan Korwildikcam dan Kepala UPT SMP se Kabupaten Pesisir Selatan via teleconference.
Teleconference dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 11.00 wib membahas beberapa kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mensikapi kebijakan pemerintah Kabupaten Pesisir untuk tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 pada 1 Juni 2020 mendatang, dan beralih status menjadi Era NeW Normal.
Dalam teleconference Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan mulai tanggal 2 Juni 2020 semua guru dan tenaga kependidikan harus hadir di sekolah seperti biasa, dengan mengikuti protocol covid-19.
"Tentunya dengan tetap membiasakan diri memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menegaskan agar guru dan tenaga kependidikan mulai tanggal 2 Juni 2020, menginventarisir dan merekap semua tugas yang diberikan kepada siswa selama belajar di rumah, merekap kegiatan pesantren kilat dan menyiapkan nilai rapor dan nilai akhir siswa.
Untuk Pengawas, pada tanggal 2 Juni sudah mulai mengunjungi sekolah binaan, dan mendampingi kepala sekolah menghadapi Tahun Ajaran Baru, dengan menyiapkan pembelajaran dengan 2 sift, maksimal 1 rombel 15 orang dengan mengatur jarak tempat duduk, dan menyiapkan infrastruktur sesuai aturan protocol covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
"Tempat bermain dan kantin ditutup, anak sekolah diwajibkan membawa makanan dari rumah atau tidak jajan di sekolah, serta juga memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, serta mengukur suhu siswa, guru dan tenaga pendidik setiap hari" ujarnya.
STATISTIK PENGUJUNG
12 Pengunjung Hari ini | 8 Pengunjung Kemarin | 118,467 Semua Pengunjung | 286,464 Total Kunjungan | 3.138.114.94, IP Address Anda