Berita Pilihan
Disdikbud Pesisir Selatan keluarkan SOP memulai pembelajaran tatap muka ditengah pandemi COVID-19
Jumat, 10 Jul 2020, 15:57:36 WIB - 991 | Gusmanelly, A.Md
Painan, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan keluarkan SOP untuk memulai pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Pada hari kamis (9/7) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa orang kabid dan kasi serta korwildikcam dan Kepala SMP se Kabupaten Pesisir Selatan membahas tentang SOP pembelajaran tatap muka pada era new normal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Suhendri,S.Pd,M.Si menyebutkan, pada prinsipnya Kabupaten Pesisir Selatan sudah siap memulai proses belajar tatap muka pada 13 Juli 2020, pekan depan. Namun, karena menimbang masih dalam masa COVID-19, tentu butuh sejumlah aturan terkait protokol kesehatan, dan membagi jadwal pembelajaran dengan sistem shif.
Ia menuturkan, dalam pembelajaran di masa pandemi, beberapa SOP yang mesti ditaati tidak hanya untuk sekolah, siswa dan guru saja, tapi juga untuk wali murid.
Bagi wali murid, di antaranya untuk membuat surat keterangan izin anak bisa sekolah, termasuk pengawasannya saat siswa berangkat sekolah.
Sedangkan untuk para guru adalah pengawasan disaat anak masih berada di sekolah dan saat pulang.
Suhendri juga menjelaskan bahwa bagi sekolah, protokol kesehatan yang mesti dilaksanakan yaitunya menjaga jarak (social distancing dan physical distancing), koordinasi dengan pihak kesehatan, tidak ada jual beli makanan dalam lingkungan sekolah, tidak menggunakan absen secara fingerprint serta warga sekolah yang berasal dari keluarga ODP dilarang ke sekolah.
Protokol Kesehatan bagi guru dan siswa dimulai dari rumah ke sekolah, diharuskan guru dan siswa berwudhu sebelum berangkat ke sekolah, tidak mengidap sindrome covid-19, menggunakan masker, membawa makanan/minuman dari rumah, memakai pakaian bersih dan tetap menerapkan protokol social distancing dalam berkendaraan (ruda empat dan roda dua).
Selama di sekolah siswa dan guru diharuskan cuci tangan dan memeriksakan suhu tubuh, selalu menggunakan masker, selalu menjaga jarak (tidak berkerumunan dan tidak bersentuhan), mencuci tangan secara rutin, melaporkan kepada pimpinan sekolah jika ada keluhan kesehatan, menghindari aktivitas yang melibatkan kontak fisik, dan kegiatan ibadah dilasanakan secara bergangian dengan menggunakan perlengkapan sendiri.
Dari sekolah ke rumah, guru dan siswa diharuskan langsung pulang ke rumah, tetap menggunakan masker dan tetap menerapkan protokol social distancing dalam berkendaraan (roda empat dan roda dua)
“Secara bertahap, ini sudah kami sampaikan pada kepala sekolah melalui guru-guru dan wali murid,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin 6 Juli 2020, Gubenur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, sebanyak empat daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat bakal memulai aktivitas belajar mengajar di sekolah dengan pola tatap muka langsung pekan depan atau pada 13 Juli 2020.
Empat daerah tersebut, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Pasaman Barat.
“Empat daerah ini, statusnya sudah zona hijau, tidak ada pertumbuhan kasus baru dan tingkat kesembuhan sudah mencapai 100 persen, dalam sebulan terakhir,” ucapnya.
Untuk Protokol Pendidikan, dimana PBM dilaksanakan secara shift berbasis mingguan, jumlah siswa maksimal 16 orang per group dan alat pembelajaran harus steril dari Pandemi Covid-19, jarak tempat duduk siswa minimal 1,5 meter, lokasi dan waktu antar jemput ditentukan secara khusus, melakukan perjalanan langsung dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.
Durasi waktu tatap muka per JP untuk SMP 30 menit sedangkan untuk SD 25 menit, serta tidak ada aktivitas PBM di luar ruangan.
Lanjutnya suhendri juga menjelaskan mengenai sosialisasi pencegahan Covid-19 menggunakan spanduk/banner dan media lainnya di lingkungan sekolah, dan sekolah harus mengoptimalkan fungsi UKS bekerjasama dengan puskesmas terdekat, serta membentuk panitia/petugas gugus covid-19 dengan mengutamakan peran guru penjaskes dan guru BK di sekolah dengan tugas-tugas memastikan terlaksananya protokol kesehatan dan protokol pendidikan.
“Untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020, Interaksi guru dan siswa tetap memberlakukan phsycal distancing, senantiasa berdoa dan mendekatkan diri pada Allah SWT, proses PBM menggunakan shift antar rombel, siswa yang mendapat giliran belajar dirumah diberikan tugas melalui daring atau luring”tutupnya.
STATISTIK PENGUJUNG
12 Pengunjung Hari ini | 16 Pengunjung Kemarin | 118,483 Semua Pengunjung | 286,490 Total Kunjungan | 18.189.2.122, IP Address Anda