Painan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menetapkan Program Nagari Pandai sebagai Inovasi Daerah untuk tahun 2025. Penetapan ini dituangkan dalam SK Bupati Nomor 500.10.30/309/Kpts/BPT-PS/2025 tanggal 30 September 2025, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan inovasi di bidang pendidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui pendekatan yang berbasis komunitas, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat.
Program Nagari Pandai dirancang untuk memperluas akses pembelajaran, meningkatkan literasi masyarakat, serta memperkuat ekosistem pendidikan di tingkat nagari. Program ini menempatkan nagari sebagai pusat kegiatan belajar yang tidak hanya melibatkan anak usia sekolah, tetapi juga orang dewasa, tokoh masyarakat, dan lembaga adat. Dengan demikian, Nagari Pandai tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga pendidikan nonformal yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam penyelenggaraannya, Program Nagari Pandai mengedepankan kolaborasi antara sekolah, pemerintah nagari, dan masyarakat. Kolaborasi ini ditujukan untuk memastikan bahwa setiap program pembelajaran yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing nagari. Selain itu, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat dukungan sosial bagi pelaksanaan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama Program Nagari Pandai adalah peningkatan literasi baca tulis dan literasi digital. Hal ini dilakukan melalui penyediaan ruang belajar terbuka, kegiatan membaca bersama, pelatihan penggunaan perangkat digital, hingga penguatan perpustakaan nagari. Kehadiran program ini juga diharapkan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana pembelajaran yang lebih efektif dan modern.
Program ini juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan karakter dan budaya lokal. Melalui berbagai kegiatan edukatif, seperti pembelajaran berbasis budaya, revitalisasi seni tradisi, dan penguatan nilai-nilai adat, Program Nagari Pandai berupaya menjadikan nagari sebagai lingkungan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kaya secara moral dan budaya. Dengan demikian, inovasi ini turut berkontribusi pada pelestarian identitas lokal masyarakat Pesisir Selatan.
Selain itu, Program Nagari Pandai akan berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui berbagai pelatihan keterampilan, kompetisi, dan kegiatan inovatif lainnya, program ini diharapkan mampu mendorong lahirnya ide-ide baru yang bermanfaat bagi pengembangan nagari. Upaya ini diyakini dapat memperkuat daya saing daerah, terutama dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi.
Dari sisi kelembagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pendampingan intensif terhadap nagari yang menjadi pelaksana program. Pendampingan tersebut mencakup pembinaan teknis, monitoring pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi capaian setiap tahunnya. Dengan adanya pendampingan ini, pelaksanaan Program Nagari Pandai diharapkan berjalan lebih terarah dan terukur sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui penetapan ini, pemerintah daerah berharap Program Nagari Pandai dapat menjadi salah satu inovasi unggulan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, program ini diproyeksikan mampu memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun penguatan peran nagari sebagai pusat pembelajaran masyarakat. Penetapan inovasi ini menjadi langkah strategis menuju pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berbasis pada kekuatan lokal.
Sumber :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, 2025.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.