Pesisir Selatan Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi Sekolah: 879 Satuan Pendidikan Telah Terdata
Pesisir Selatan, November 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan di seluruh jenjang. Berdasarkan hasil rekapitulasi data akreditasi terbaru, tercatat sebanyak 879 satuan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan telah mengikuti proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan BAN PAUD dan PNF.
Dari total sekolah tersebut, peringkat B mendominasi dengan 501 sekolah (57%), diikuti oleh peringkat C sebanyak 269 sekolah (31%), dan peringkat A sebanyak 77 sekolah (9%). Sementara itu, dua satuan pendidikan masih berstatus belum terakreditasi dan menjadi fokus pembinaan oleh dinas pendidikan.
Sebaran Akreditasi Berdasarkan Jenjang
Sekolah Dasar (SD) masih menjadi jenjang pendidikan dengan jumlah satuan terbanyak, yaitu 412 lembaga, disusul oleh Taman Kanak-Kanak (177 lembaga) dan Kelompok Bermain (164 lembaga). Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdapat 82 lembaga, sedangkan lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mencapai 31 lembaga, Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 9 lembaga, Tempat Penitipan Anak (TPA) sebanyak 3 lembaga, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 1 lembaga.
Data ini menunjukkan bahwa jenjang pendidikan dasar dan PAUD masih menjadi fokus utama pengembangan mutu pendidikan di daerah, mengingat peran pentingnya sebagai fondasi pembentukan karakter dan kompetensi awal peserta didik.
Dominasi Sekolah Negeri dan Peran Sekolah Swasta
Berdasarkan status kelembagaan, 498 sekolah berstatus negeri, sedangkan 381 lainnya merupakan sekolah swasta. Meski sekolah negeri masih mendominasi, kontribusi lembaga swasta sangat signifikan, terutama dalam memperluas akses layanan pendidikan di daerah-daerah terpencil atau wilayah dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi terhadap peran yayasan dan lembaga masyarakat yang turut mengelola sekolah swasta dengan komitmen tinggi terhadap mutu. “Sekolah swasta di Pesisir Selatan telah berperan besar dalam mendukung pemerataan akses dan mutu pendidikan. Kami akan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.
Makna Akreditasi bagi Peningkatan Mutu
Akreditasi sekolah tidak sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan tolok ukur kualitas layanan pendidikan, mencakup aspek manajemen, kurikulum, proses pembelajaran, sarana prasarana, dan hasil belajar peserta didik. Hasil akreditasi menjadi dasar bagi sekolah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan serta menjadi referensi bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan dukungan kebijakan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mendorong seluruh satuan pendidikan agar tidak berhenti pada perolehan peringkat semata, tetapi menjadikan hasil akreditasi sebagai bahan refleksi dan motivasi untuk terus berkembang. Program pendampingan, pelatihan kepala sekolah dan guru, serta penguatan supervisi akademik menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat capaian mutu pendidikan.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Akreditasi
Komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan akreditasi sekolah meliputi dukungan kebijakan, fasilitasi, bantuan teknis, serta alokasi sumber daya. Pemerintah daerah berperan sebagai regulator dan pendukung, memastikan akreditasi mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
Bentuk komitmen pemerintah daerah mencakup:
1. Dukungan kebijakan dan regulasi
Pemerintah daerah menetapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung proses akreditasi di tingkat lokal, serta mengintegrasikannya dengan rencana pembangunan pendidikan daerah.
2. Bantuan teknis dan fasilitasi
Memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada sekolah untuk mempersiapkan dan menjalani proses akreditasi dengan baik, termasuk fasilitasi sarana dan prasarana.
3. Pengalokasian sumber daya
Berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran, sumber daya, dan memastikan distribusi dana pendidikan tepat sasaran untuk mendukung upaya peningkatan mutu melalui akreditasi.
4. Pengawasan dan evaluasi
Memastikan proses akreditasi berjalan sesuai standar dan hasil evaluasi digunakan untuk mendorong sekolah meningkatkan kualitas layanannya secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi label.
5. Membangun sinergi
Memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak seperti sekolah, komite sekolah, dan Badan Akreditasi (BAN-PDM) untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan bermutu.
6. Fokus pada daerah 3T
Memprioritaskan sekolah di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) agar dapat mencapai standar akreditasi yang sama dengan daerah lain, serta meratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.
Arah Pengembangan ke Depan
Ke depan, Dinas Pendidikan berencana melaksanakan program peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru, termasuk pelatihan manajemen berbasis sekolah, implementasi kurikulum merdeka, serta penguatan sistem evaluasi mutu internal di setiap satuan pendidikan.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, pemerintah daerah berharap seluruh sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan dapat mencapai akreditasi minimal B pada tahun-tahun mendatang, sebagai indikator nyata peningkatan mutu layanan pendidikan di daerah ini.
Sumber : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.