Sejumlah sekolah yang tidak menerapkan PPKM Darurat diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin 12 Juli 2021. Pemerintah juga akan fokus memperhatikan metode pembelajaran yang diterapkan oleh lembaga pendidikan.
Pasalnya dalam pelaksanaan PTM di tengah kondisi pandemi harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.
SKB 4 Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa zona hijau, kuning dan jingga dapat melaksanakan PTM Terbatas. Sedangkan zona merah wajib menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online.
Selain itu, pada SKB 4 Menteri juga menghimbau kalau sekolah juga harus menyiapkan satgas COVID-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, menyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini.”
Pelaksanaan PTM Terbatas yang sudah berlangsung di sejumlah sekolah di Indonesia ini juga sekaligus menandai dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022.
Berdasarkan SKB 4 Menteri yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua insan pendidikan dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.
Satuan pendidikan pada wilayah selain provinsi dalam PPKM Darurat dapat melaksanakan PTM terbatas setelah memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan mulai dari pembagian kelas dan waktu belajar yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Selain itu pembelajaran jarak jauh pun harus tetap dilaksanakan bagi siswa yang mendapat giliran atau memilih belajar dari rumah.
Mengutip Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, ada sejumlah ketentuan dari Kemendikbud untuk sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Yaitu :
|
Strategi pembelajaran saat PPKM Darurat
Tak dapat ditampik kalau pembelajaran di masa PPKM Darurat memang membutuhkan strategi yang tepat agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan optimal.
Para pendidik memiliki peran penting dalam merumuskan strategi pembelajaran yang efektif dengan memanfaatkan teknologi.
Menurut Pemerintah, setidaknya ada tiga komponen penting dalam siklus pembelajaran yaitu kurikulum, asesmen dan pembelajaran. Berikut uraiannya:
1. Strategi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
PTM terbatas dapat dilakukan jika mendapatkan izin dari orang tua atau wali siswa. Guru dapat menerapkan empat metode pembelajaran, yaitu:
- Praktik: Menerapkan suatu pemahaman dalam bentuk tindakan nyata untuk mengembangkan kompetensi peserta didik.
- Diskusi: Mencari solusi atau jawaban terhadap suatu pertanyaan yang diberikan dalam kelompok untuk mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik.
- Refleksi: Mengenali, menandai dan menilai upaya dan capaian belajar yang telah dicapai untuk menentukan langkah perbaikan/pengembangan selanjutnya. Refleksi bisa dilakukan dalam antar peserta didik berpasangan, berkelompok, maupun bersama dalam kelas.
- Umpan Balik: Memberikan umpan balik terhadap hasil pengerjaan tugas peserta didik dengan tujuan peserta didik mengetahui bagian mana yang sudah dikerjakan.
2. Strategi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Dalam Pembelajaran Jarak Jauh, guru harus dapat memanfaatkan teknologi yang interaktif. Berikut metode pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar:
- Teknologi pembelajaran:Penggunaan teknologi sistematis dan kompleks dalam mengelola pembelajaran yang sering kali membutuhkan perangkat dan sumber daya tertentu.
- Teknologi interaktif: Penggunaan teknologi untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh terutama dalam mengembangkan interaksi guru dan peserta didik.
- Teknologi komunikasi satu arah (radio & televisi): Penggunaan teknologi yang cenderung satu arah sebagai media belajar bagi peserta didik.
- Guru kunjung: Penggunaan teknologi yang paling lemah di mana guru mengunjungi rumah atau lokasi di tempat tinggal peserta didik untuk memandu pembelajaran.
Pada pelaksanaan PJJ, terdapat strategi lain yang bisa diterapkan oleh para guru untuk memfokuskan pada pembelajaran mandiri dan kolaborasi, berikut metode pembelajarannya:
- Pembelajaran mandiri (self paced): Pemberian video, bahan bacaan, atau sumber belajar lain yang dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta didik.
- Tugas kontekstual (observasi, wawancara, dll.): Pemberian tugas yang terkait dengan persoalan, potensi dan narasumber yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal peserta didik.
- Tugas kolaborasi (proyek, tugas kelompok, dll.): Pemberian tugas kepada sekelompok peserta didik untuk mengerjakan proyek atau tugas yang membutuhkan sebuah kolaborasi dalam penyelesaiannya.
- Refleksi personal: Mengenali, menandai, dan menilai upaya dan capaian belajar yang telah dicapai untuk menentukan langkah perbaikan/ pengembangan selanjutnya. Refleksi dilakukan secara personal dengan pemberian pertanyaan reflektif yang diberikan guru kepada peserta didik.
Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan maksimal baik secara tatap muka maupun daring, pihak sekolah harus dapat memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar seperti menyediakan fasilitas kesehatan hingga alat pembelajaran mulai dari laptop dan lainnya.