22 June 2022
Akselerasi Vaksinasi Covid-19
Perihal Dokumen:
Gerai Vaksinasi COVID-19
Assalamu'alaikum wrwb
Diberitahukan kepada seluruh Korwildikcam dan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021, Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/101/STC-19/VI/2021, dan sesuai hasil vidcon dengan Binda Sumatera Barat Hari Sabtu Tanggal 18 Juni 2022 maka dalam rangka akselerasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pesisir Selatan di laksanakan secara serentak Gerai Vaksinasi COVID-19.
Kegiatan di mulai tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan tanggal 10 Juli 2022 (selama 20 Hari Kerja), untuk tingkat Kabupaten di pusatkan di Gedung Painan Convention Centre (PCC) Lt.1 Painan dan untuk kecamatan dilaksanakan di seluruh PKM.
Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menyukseskan kegiatan Gerai Vaksinasi COVID-19 dimaksud, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Kapala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/D dan Pimpinan Perbankan dan Kepala Bagian agar mengerahkan staf (ASN dan Non ASN) yang belum vaksin di lingkungan kantor masing-masing untuk mengikuti vaksinasi COVID-19, baik Vaksin 1, Vaksin 2 maupun Vaksin Lanjutan (Booster).
Camat dan Wali Nagari agar memaksimalkan pengerahan masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi COVID-19, baik Vaksin 1, Vaksin 2 maupun Vaksin Lanjutan (Booster);
Kadis Kesehatan agar mengkoordinasikan serta menyediakan tenaga kesehatan dan vaksin untuk pelaksanaan Gerai Vaksinasi COVID-19;
Camat agar melakukan rapat koordinasi dengan Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, Wali Nagari, Kepala Sekolah serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat guna pengerahan sasaran Vaksinasi;
Kepala Puskesmas melaksanakan pelayanan vaksinasi setiap hari mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB di masing-masing PKM serta ditempat-tempat pelayanan lainnya sesuai jadwal kegiatan Gerai Vaksinasi COVID-19.
Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan dan Nagari mensosialisasikan Jadwal Gerai Vaksinasi COVID-19 (terlampir) kepada seluruh masyarakat, antara lain melalui mesjid, mushalla, dan menempelkan di pasar, warung-warung serta tempat umum lainnya.
Laporan Harian capaian sasaran pelaksanaan kegiatan, sampaikan kepada Bupati Pesisir Selatan, melalui Satgas COVID-19 Kabupaten.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
BUPATI PESISIR SELATAN
Diberitahukan kepada seluruh Korwildikcam dan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021, Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/101/STC-19/VI/2021, dan sesuai hasil vidcon dengan Binda Sumatera Barat Hari Sabtu Tanggal 18 Juni 2022 maka dalam rangka akselerasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pesisir Selatan di laksanakan secara serentak Gerai Vaksinasi COVID-19.
Kegiatan di mulai tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan tanggal 10 Juli 2022 (selama 20 Hari Kerja), untuk tingkat Kabupaten di pusatkan di Gedung Painan Convention Centre (PCC) Lt.1 Painan dan untuk kecamatan dilaksanakan di seluruh PKM.
Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menyukseskan kegiatan Gerai Vaksinasi COVID-19 dimaksud, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Kapala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/D dan Pimpinan Perbankan dan Kepala Bagian agar mengerahkan staf (ASN dan Non ASN) yang belum vaksin di lingkungan kantor masing-masing untuk mengikuti vaksinasi COVID-19, baik Vaksin 1, Vaksin 2 maupun Vaksin Lanjutan (Booster).
Camat dan Wali Nagari agar memaksimalkan pengerahan masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi COVID-19, baik Vaksin 1, Vaksin 2 maupun Vaksin Lanjutan (Booster);
Kadis Kesehatan agar mengkoordinasikan serta menyediakan tenaga kesehatan dan vaksin untuk pelaksanaan Gerai Vaksinasi COVID-19;
Camat agar melakukan rapat koordinasi dengan Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, Wali Nagari, Kepala Sekolah serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat guna pengerahan sasaran Vaksinasi;
Kepala Puskesmas melaksanakan pelayanan vaksinasi setiap hari mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB di masing-masing PKM serta ditempat-tempat pelayanan lainnya sesuai jadwal kegiatan Gerai Vaksinasi COVID-19.
Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan dan Nagari mensosialisasikan Jadwal Gerai Vaksinasi COVID-19 (terlampir) kepada seluruh masyarakat, antara lain melalui mesjid, mushalla, dan menempelkan di pasar, warung-warung serta tempat umum lainnya.
Laporan Harian capaian sasaran pelaksanaan kegiatan, sampaikan kepada Bupati Pesisir Selatan, melalui Satgas COVID-19 Kabupaten.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
BUPATI PESISIR SELATAN