29 January 2022
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek
Perihal Dokumen:
Aktivasi Akun Pembelajaran sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengembangkan platform merdeka belajar. Untuk mengakses Platform Merdeka Belajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun Pembelajaran.
Platform ini terdiri dari 4 (empat) fitur yaitu :
Perangkat ajar;
Laman kelas dan assesmen murid;
Pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan
bukti karya saya
Berkenan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, bersama ini kami lampirkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 0510/B/BS.01.01/2022 tentang Aktivasi Akun Pembelajaran sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan saudara, diucapkan terimakasih.
Platform ini terdiri dari 4 (empat) fitur yaitu :
Perangkat ajar;
Laman kelas dan assesmen murid;
Pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan
bukti karya saya
Berkenan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, bersama ini kami lampirkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 0510/B/BS.01.01/2022 tentang Aktivasi Akun Pembelajaran sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan saudara, diucapkan terimakasih.