Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Kembali
25 September 2020

Edaran Kadisdikbud Pesisir Selatan ttg Panduan Pembelajaran TK/PAUD, SD dan SMP dimasa Pandemi Covid-19

Perihal Dokumen: Edaran Kadisdikbud Pesisir Selatan ttg Panduan Pembelajaran TK/PAUD, SD dan SMP dimasa Pandemi Covid-19
Berdasarkan siaran pers Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 210/Sipres/A6/VIII/2020 Pemerintah umumkan penyesuaian keputusan bersama empat menteri tentang pembelajaran dimasa pandemi covid-19 tanggal 07 Agustus 2020, mengizinkan pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning, sedangkan Kabupaten Pesisir Selata dari Zona Kuning berubah menjadi Zona Merah mulai tanggal 24 September 2020, maka disampaikan kepada Korwildikcam, Pengawas TK, UPT SD dan UPT SMP, Kepala TK/PAUD, Kepala UPT SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan sebagai berikut :


Mulai tanggal 28 Septenber 2020 siswa SD dan SMP belajar dengan sistem daring/luring dengan mempedomani Edaran Bupati Nomor :420/1739/Disdikbud/2020, tertanggal 14 Juli 2020.
TK/PAUD belajar dari rumah (BDR)
Pelaksanaan Kurikulum mengacu pada Permendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam kondisi khusus.
Pelaksanaan PBM mempedomani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Guru dan semua staf baik ASN dan Non ASN wajib datang ke sekolah. 
dll


Sesuai dengan lampiran edaran berikut ini..
Berkas Lampiran
Dokumen Lampiran
Klik untuk melihat atau mengunduh
Menu Aksesibilitas