Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Kembali
31 March 2020

Edaran Kadisdikbud ttg Perpanjangan Home Learning dari tgl 3 April s.d 16 April 2020

Perihal Dokumen: Edaran Kadisdikbud ttg Perpanjangan Home Learning dari tgl 3 April s.d 16 April 2020
Sehubungan dengan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 420/519/DPK-Sekretariat.01/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Teknis Pembelajaran selama siswa di rumah (home learning), dilanjutkan dengan Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 420/537/DPK-Sekretariat.01/2020 tanggal 24 Maret 2020, maka dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :


Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dapat melaksanakan tugasnya di rumah masing-masing melalui daring/online terhitung mulai tanggal 26 Maret s.d 02 April 2020 berlanjut dari tanggal 03 April s.d 16 April 2020.
Tetap waspada dan harus membiasakan sosial distancing dilingkungan kita masing-masing, sembari meningkatkan imunitas diri dengan mengasup makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, olahraga yang teratur dan lakukan kebiasaan yang bisa menghambat penyebaran covid-19 seperti cuci tangan dan lain-lain.
Tetap mengontrol dan melaksanakan kegiatan home learning sesuai dengan edaran terdahulu dan selalu mengontrol sekolah melalui tugas yang sudah dipercayakan.
Tetap berada di rumah, kecuali untuk urusan yang sangat penting, sembari berkumpul dengan keluarga untuk meningkatkan ibadah bersama anak-anak dan keluarga lainnya.
Berperan sebagai edukator untuk memberi pembelajaran dan ketauladanan pada masyarakat sekitar terkait dengan penyebaran covid-19.


Demikian edaran ini disampaikan, agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. terimakasih.

 
Berkas Lampiran
Dokumen Lampiran
Klik untuk melihat atau mengunduh
Menu Aksesibilitas