Pengumuman

← Kembali ke Beranda

19 Mar 2020

Pemberitahuan Kadisdikbud Pesisir Selatan ttg Teknis Pembelajaran selama siswa di rumah dari tanggal 20 Maret s.d 2 April 2020

Perihal:

Pemberitahuan Kadisdikbud Pesisir Selatan ttg Teknis Pembelajaran selama siswa di rumah dari tanggal 20 Maret s.d 2 April 2020

Deskripsi:
Sesuai dengan Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor : 420/518/DPK-Sekretariat.01/2020 ttg Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, maka perlu diatur teknis pembelajaran selama siswa di rumah dari tanggal 20 Maret s.d 2 April 2020 sbb : Pembelajaran di rumah disesuaikan dengan jadwal pelajaran yang berlaku di sekolah. Khusus untuk kelas VI SD dan kelas IX SMP mempersiapkan diri untuk Ujian Sekolah SD dan UNBK SMP. Bagi sekolah dianjurkan setiap kelas membuat group wa siswa atau orang tua atau wali, yang digunakan sebagai fasilitas pembelajaran secara daring atau online. Guru memberikan tugas atau materi pelajaran sesuai batas pelajaran yang sedang berjalan melalui wa siswa atau orang tua/wali yang ada di kelas bersangkutan. Tugas yang dikerjakan oleh siswa selanjutnya dilaporkan kembali keguru melalui wa dalam bentuk foto. Guru memeriksa hasil pekerjaan siswa setiap hari di sekolah atau di rumah. khusus untuk siswa kelas rendah SD (kelas 1, 2 dan 3) dan PAUD atau TK, proses pembelajaran dilakukan pendampingan oleh orang tua di rumah. Seluruh pelaksanaan ujian yang terkena jadwal akibat kebijakan ini akan diatur kemudian. Untuk sekolah yang tidak memungkinkan pelaksanaan pembelajaran secara daring atau online, maka guru diharuskan merancang tugas/materi pembelajaran untuk dua pekan kedepan. Untuk pelaksanaan point di atas, siswa dikumpulkan pada hari jum'at, 20 Maret 2020, guna pemberian arahan pengalihan pembelajaran siswa di rumah dan pemberian materi/tugas selama dua pekan kedepan. Pada jam 10 siswa sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Lampiran Dokumen
Klik tombol untuk melihat atau mengunduh