Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Kembali
18 March 2022

Pemberitahuan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Perihal Dokumen: Pemberitahuan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Diberitahukan kepada Korwildikbudcarn, Kepala TK/UPT SD/UPT SMP se Kabupaten Pesisir Selatan, bahwa berkaitan dengan telah di realisasikannya gaji Guru Kontrak Jenjang TK, SD dan SMP serta THL pada bulan Januari, maka dengan ini kami beritahukan kepada Saudara/i untuk
dapat meneruskan kepada guru kontrak jenjang TK, SD, SMP dan THL di wilayah binaan saudara/i bahwa berdasarkan Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 3A ayat (1) yaitu sebesar 5% (Lima Persen) dari gaji atau upah perbulan dengan ketentuan:

a. 4% { Empat Persen) dibayarkon oleh pemberi kerja dan

b. 1% (satu persen) dibayarkan oleh peserta.

Maka dengan ini kami sampaikan bahwa mulai tanggal 01 Februari 2A22 gaji guru kontrak dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan di alihkan sebanyak 1%
untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan nominal Rp. 25.125,- tiap bulannya dengan menerima layanan kelas II.


Demikianlah Pemberitahuan ini kami sampaikan kepada saudara/i untuk di
tindaklajuti. Atas Perhatian diucapkan Terima Kasih.
 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kabupaten Pesisir Selatan

 

SALIM MUHAIMIN,S.Pd,M.Si

NIP. 19701107 199702 1 003
Berkas Lampiran
Dokumen Lampiran
Klik untuk melihat atau mengunduh
Menu Aksesibilitas