27 August 2020
Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik
Perihal Dokumen:
Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik
Berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta bantuan Saudara Kepala UPT SD dan UPT SMP se Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut :
Agar Melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Pengisian data pada point 1 harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020, oleh karena itu kami mohon saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta bantuan Saudara Kepala UPT SD dan UPT SMP se Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut :
Agar Melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
Pengisian data pada point 1 harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020, oleh karena itu kami mohon saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.