20 December 2021
Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan ttg Gerakan Terpadu Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan
Perihal Dokumen:
Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan ttg Gerakan Terpadu Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan
Dalam rangka pelestarian dan pengembangan kebudayaan sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dengan ini kami menghimbau dan mengajak seluruh camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk :
Melaksanakan Gerakan Terpadu Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Cerdas Budaya Tingkat Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, karena kebudayaan daerah merupakan kristalisasi nilai budaya yang tumbuh dan berkembang serta dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai suatu keluruhan budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila. Di samping itu, untuk melestarikan dan mengembangkan budaya tradisional di Kabupaten Pesisir Selatan diperlukan suatu perencanaan kegiatan yang sistematis, terpadu dan terukur, khususnya dalam hal Kegiatan Cerdas Budaya yang langsung dikembangkan di tengah-tengah masyarakat yang subjeknya bisa dari siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Masyarakat Umum;
Bahwa untuk pelaksanaan Kegiatan Cerdas Budaya Tingkat Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dapat dilaksanakan dengan menggunakan ketersediaan anggaran di masing-masing nagari dengan tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku;
Diminta perhatian saudara untuk mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan dengan menghimbau warga yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Cerdas Budaya Tingkat Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.
Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Melaksanakan Gerakan Terpadu Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Daerah yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Cerdas Budaya Tingkat Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, karena kebudayaan daerah merupakan kristalisasi nilai budaya yang tumbuh dan berkembang serta dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai suatu keluruhan budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila. Di samping itu, untuk melestarikan dan mengembangkan budaya tradisional di Kabupaten Pesisir Selatan diperlukan suatu perencanaan kegiatan yang sistematis, terpadu dan terukur, khususnya dalam hal Kegiatan Cerdas Budaya yang langsung dikembangkan di tengah-tengah masyarakat yang subjeknya bisa dari siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Masyarakat Umum;
Bahwa untuk pelaksanaan Kegiatan Cerdas Budaya Tingkat Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dapat dilaksanakan dengan menggunakan ketersediaan anggaran di masing-masing nagari dengan tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku;
Diminta perhatian saudara untuk mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan dengan menghimbau warga yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Cerdas Budaya Tingkat Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.
Demikian edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.