Pengumuman
Edaran Ditjen GTK ttg Penerapan Kurikulum Merdeka
Perihal Pengumuman: | Edaran Ditjen GTK ttg Penerapan Kurikulum Merdeka |
Deskripsi Pengumuman: | Bersama ini kami sampaikan Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 tanggal 19 April 2022 ttg Persiapan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka. a. Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Belajar perlu mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri Belajar sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat ini. b. Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berubah, mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10. Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri Berubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat ini. c. Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berbagi, mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10. Langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru untuk jalur Mandiri sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini. Kepala sekolah dan Guru yang satuan pendidikannya belum mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), tetap harus mengembangkan diri dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar, khususnya fitur Pelatihan Mandiri, Unggah Bukti Karya, asesmen murid dan perangkat ajar. Platform Merdeka Mengajar dapat diunduh dari Google Playstore dan dipasang (install) pada gawai Android dan dapat akses juga melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/ Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan Saudara, diucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum wrwb Ttd Salim Muhaimin,S.Pd,M.Si
|
Deadline: | 24 Apr 2022 |
Keterangan: | Edaran Ditjen GTK ttg Penerapan Kurikulum Merdeka |
File Pendukung: | Download |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 11 Pengunjung Kemarin | 118,564 Semua Pengunjung | 286,589 Total Kunjungan | 3.21.76.0, IP Address Anda