Pengumuman
Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ttg Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal
Perihal Pengumuman: | Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ttg Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal |
Deskripsi Pengumuman: | SURAT EDARAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PESISIR SELATAN NOMOR : 420/473/dpk.01/2023 TENTANG PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KE SEKOLAH DASAR KELAS AWAL Yth. 1. Pengawas/Penilik Satuan Pendidikan; 2. Kepala Pendidikan Anak Usia Dini; 3. Kepala Sekolah Dasar, se-Kabupaten Pesisir Selatan di Tempat Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor A759 lC /HK.04.O 1 12023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal, maka dalam pelaksanaan penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) kelas awal, kami minta Saudara memastikan praktik sebagai berikut sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD dan SD kelas awal:
Demikian Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan SALIM MUHAIMIN,S.Pd,.M.Si
|
Deadline: | 01 Mar 2023 |
Keterangan: | Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal |
File Pendukung: | Download |
STATISTIK PENGUJUNG
7 Pengunjung Hari ini | 10 Pengunjung Kemarin | 118,557 Semua Pengunjung | 286,580 Total Kunjungan | 3.144.28.50, IP Address Anda