Pengumuman
Informasi Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023
Perihal Pengumuman: | Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Deskripsi Pengumuman: | Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan; dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 6998/A5/HK.01.04/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, maka dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
4. Persyaratan (dapat dilihat pada lampiran dibawah ini).
Demikian kami sampaikan kepada saudara, atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
ttd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Deadline: | 31 Mei 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Keterangan: | Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||
File Pendukung: | Download |
STATISTIK PENGUJUNG
5 Pengunjung Hari ini | 10 Pengunjung Kemarin | 118,773 Semua Pengunjung | 286,868 Total Kunjungan | 18.118.121.55, IP Address Anda