Pengumuman
Permintaan Rekap Pajak Bumi dan Bangunan Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru
Perihal Pengumuman: | Permintaan Rekap Pajak Bumi dan Bangunan Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru |
Deskripsi Pengumuman: | Kepada Yth : 1. Pengawas TK, SD dan SMP 2. Kepala TK, SD dan SMP se-Kabupaten Pesisir Selatan
Assalamu'alaikum wrwb. Sehubungan dengan akan dilakukannya pencairan Tunjangan Profesi Guru Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2023. Salah satu syarat untuk pencairan adalah dengan mendapatkan surat rekomendasi lunas PBB dari Instansi Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), maka untuk itu kami minta kepada Saudara Kordikcam dan Kepala SMP untuk merekap data seluruh guru penerima tunjangan profesi (TPG) baik yang PNS maupun PPPK sesuai dengan contoh, format terlampir. Data rekap file kami terima paling lambat hari Jum'at tanggal 3 November 2023, melalui aplikasi whatsApp. Untuk Jenjang SD dan Pengawas SD : 081285579000 (MIra), TK dan SMP : 081363120125 (Khairil). Demikian surat permohonan ini kami sampaikan pada saudara, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan SALIM MUHAIMIN,S.Pd.,M.Pd
|
Deadline: | 02 Nov 2023 |
Keterangan: | Permintaan Rekap Pajak Bumi dan Bangunan Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru |
File Pendukung: | Download |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 11 Pengunjung Kemarin | 118,599 Semua Pengunjung | 286,642 Total Kunjungan | 18.117.81.240, IP Address Anda