Pengumuman
Validasi Info GTK Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk Penerbitan SKTP Semester I Tahun 2022
Perihal Pengumuman: | Validasi Info GTK Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk Penerbitan SKTP Semester I Tahun 2022 |
Deskripsi Pengumuman: | Assalamu'alaikum wrwb, Dibertahukan kepada seluruh KepalaTK/UPT SD/UPT SMP se-Kab. Pesisir Selatan, sehubungan telah validnya info GTK Guru Penerirna Tunjangan Profesi Guru periode Semester I Tahun 2022, dan sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, salah satu alurnya adalah melakukan Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan profesi Guru. Untuk itu bagi guru yang datanya sudah valid dan tidak ada permasalahan dengan Gaji pokok, Pangkat Golongan dan Jumlah jam linear yang tertera pada Info GTK silahkan mengantarkan : A. Guru PNS :
B. Guru PPPK :
C. Guru Non PNS :
Bahan tersebut diserahkan Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten pesisir Selatan melalui Operator SIMTUN : jenjang SD (Mira Wahyuni), Jenjang TK dan SMP (Khairil Amri). Bagi guru yang masih bermasalah Gaji Pokoknya pada lnfo GTK maka silahkan lakukan perbaikan pada Dapodik Sekolah. Demikianlah surat ini kani sampaikan, atas perhatianaya diucapkan terima kasih. Wassalam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
SALIM MUHAIMIN,S.Pd,M.Si NIP 19701107 199702 1 003 |
Deadline: | 18 Mar 2022 |
Keterangan: | Validasi Info GTK Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk Penerbitan SKTP Semester I Tahun 2022 |
File Pendukung: | Download |
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 22 Pengunjung Kemarin | 118,759 Semua Pengunjung | 286,849 Total Kunjungan | 18.117.118.239, IP Address Anda