Pengumuman
Verifikasi dan Validasi Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan
Perihal Pengumuman: | Verifikasi dan Validasi Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan | ||||||||||
Deskripsi Pengumuman: | Assalamu'alaikum wrwb. Diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP, sehubungan dengan akan dilaksanakannya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022, mengacu pada Peraturan Kepala Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.013/H/PG/OO/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) dan Sarpras TIK pendukung ANBK, perlu dilakukan proses Verifikasi Validasi Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) dan Sarpras TIK tersebut sehingga data yang diperoleh mampu meningkatkan kualitas dan aksebilitas, akuntabilitas serta kredibilitas sistem pendataan Asesmen Nasional khususnya di Provinsi Sumatera Barat, maka diinformasikan untuk dapat mengintruksikan ke Operator Sekolah agar :
Proses verifikasi dan validasi data sesuai mekanisme di atas harap dilakukan segera, terakhir pada tanggal 31 Juli 2022 sesuai batas waktu pendataan yang diberikan oleh Pusat Data Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
|
||||||||||
Deadline: | 04 Jul 2022 | ||||||||||
Keterangan: | Verifikasi dan Validasi Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan | ||||||||||
File Pendukung: | Download |
STATISTIK PENGUJUNG
3 Pengunjung Hari ini | 10 Pengunjung Kemarin | 118,771 Semua Pengunjung | 286,866 Total Kunjungan | 18.219.116.5, IP Address Anda