Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Perkuat Pemutakhiran Data Dapodik dan Validasi Sarana Prasarana

06 Mar 2026 13:59:19 WIB 476x dibaca Admin Disdik
Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Perkuat Pemutakhiran Data Dapodik dan Validasi Sarana Prasarana

Sapa Sekolah Episode 8: Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Perkuat Pemutakhiran Data Dapodik dan Validasi Sarana Prasarana

PESISIR SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan kembali melaksanakan kegiatan Sapa Sekolah Episode 8 dengan tema Pemutakhiran Data Dapodik serta Sarana dan Prasarana pada Jenjang PAUD, SD, SMP, dan PKBM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kualitas data pendidikan sekaligus meningkatkan sinergi antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan operator sekolah dalam pengelolaan data pendidikan yang akurat, lengkap, dan mutakhir.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh kepala sekolah dan operator satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, serta PKBM. Forum ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan kapasitas bagi satuan pendidikan dalam memahami kebijakan terbaru terkait pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta pemutakhiran data sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Darmawi, M.Pd,. menegaskan bahwa kualitas data pendidikan menjadi faktor yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan pendidikan di daerah. Menurutnya, hampir seluruh kebijakan pendidikan, mulai dari perencanaan program, pengalokasian anggaran, hingga pembangunan sarana dan prasarana sekolah, sangat bergantung pada data yang dihimpun melalui sistem Dapodik.

Ia menjelaskan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan untuk menghimpun berbagai data pendidikan secara terintegrasi, mulai dari data satuan pendidikan, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan (GTK), hingga berbagai substansi pendidikan lainnya.

“Untuk itu, kegiatan ini harus dimaksimalkan oleh seluruh satuan pendidikan. Perencanaan pendidikan, termasuk perencanaan sarana dan prasarana, sangat bergantung pada data yang diinput di Dapodik. Bangunlah sinergi yang positif antara kepala sekolah dan operator sekolah dalam pengelolaan data,” ujar Darmawi.

Ia juga menegaskan bahwa kepala sekolah merupakan pemimpin (leader) di satuan pendidikan yang bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan data sekolah. Sementara itu, operator sekolah merupakan jantung data di sekolah, karena berperan langsung dalam melakukan input, pemutakhiran, serta pengelolaan data pendidikan pada sistem Dapodik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk selalu tanggap terhadap berbagai kebijakan pendidikan terbaru, termasuk program-program nasional yang memerlukan dukungan data pendidikan yang akurat dan mutakhir.

Sementara itu, pemateri kegiatan Ranti Ariyani, S.St., M.Si. yang merupakan Koordinator Kelompok Kerja (KK) Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan bahwa hingga tahun 2026 sistem Dapodik telah digunakan selama 13 tahun sebagai sistem pendataan utama pendidikan nasional.

Menurutnya, sistem ini menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pemerintah, baik dalam perencanaan pendidikan nasional, penyaluran bantuan pendidikan, hingga pengembangan sarana dan prasarana sekolah.

Ia menjelaskan bahwa data yang terdapat dalam Dapodik mencakup berbagai informasi penting, antara lain profil satuan pendidikan, data peserta didik, data guru dan tenaga kependidikan, serta data sarana dan prasarana pendidikan. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan data, khususnya pada aspek validitas dan kemutakhiran data sarana dan prasarana.

“Sering kali data yang tercatat dalam Dapodik tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari kepala sekolah dan operator untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala,” jelasnya.

Berdasarkan analisis Indeks Kualitas Dapodik (IKD) Semester II Tahun 2025, Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh skor total 79,33 yang berada pada kategori “Baik”, meskipun tercatat mengalami penurunan sebesar 5,86 poin dibandingkan periode sebelumnya.

Indeks Kualitas Dapodik tersebut dihitung berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Indeks Kelengkapan (KL), Indeks Validitas (VL), dan Indeks Kemutakhiran (MT). Adapun kategori penilaian IKD terdiri dari rentang nilai 90–100 kategori sangat tinggi, 80–90 kategori tinggi, 70–80 kategori baik, dan di bawah 70 kategori rendah.

Sementara itu, capaian indeks kualitas Dapodik Kabupaten Pesisir Selatan saat ini tercatat dengan rincian Indeks Kelengkapan sebesar 89,37, Indeks Validitas sebesar 77,65, dan Indeks Kemutakhiran sebesar 71,54.

Melihat capaian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan peningkatan kualitas data Dapodik hingga mencapai angka 90,00 pada Juni 2026 mendatang. Target ini diharapkan dapat tercapai melalui komitmen bersama seluruh satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas input data secara berkelanjutan.

Selain membahas penguatan pengelolaan data Dapodik, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mendalam terkait standar sarana dan prasarana pendidikan pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Beberapa ketentuan penting yang disampaikan antara lain mengenai persyaratan lahan sekolah yang harus memiliki status hak atas tanah yang jelas, lokasi yang sesuai dengan peruntukan tata ruang, luas lahan yang mencukupi termasuk untuk ruang terbuka hijau, serta akses jalan yang memadai dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, bangunan sekolah juga harus memenuhi standar konstruksi yang aman dan tahan terhadap risiko bencana, serta dilengkapi dengan sistem sanitasi yang baik, pencahayaan yang memadai, sirkulasi udara yang sehat, serta jalur evakuasi untuk keadaan darurat.

Dalam hal ruang pembelajaran, juga ditetapkan beberapa standar minimal, di antaranya ruang kelas dengan rasio sekitar 2–3 meter persegi per peserta didik, ruang perpustakaan minimal setara dengan satu ruang kelas, serta laboratorium dengan luas sekitar 1,5 kali ruang kelas.

Satuan pendidikan juga diharapkan menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang UKS, tempat ibadah, area bermain atau olahraga, kantin sehat, serta ruang laktasi khusus untuk jenjang PAUD.

Selain itu, dalam pemaparannya juga disampaikan pentingnya penyediaan fasilitas bagi peserta didik penyandang disabilitas, termasuk ruang pengembangan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Sementara itu, bagi sekolah menengah kejuruan, diwajibkan menyediakan ruang praktik yang sesuai dengan konsentrasi keahlian masing-masing program keahlian.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan capaian kualitas data beberapa satuan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Untuk capaian tertinggi, SDN 08 Silaut memperoleh skor 89,84, disusul SDN 06 Airpura dengan skor 89,79. Sementara itu, masih terdapat beberapa satuan pendidikan dengan capaian rendah, di antaranya PKBM Lenka Edukasi dengan skor 12,73, serta beberapa satuan PAUD yang berada pada kisaran skor 13,33.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan data pendidikan dan sarana prasarana tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan juga telah membentuk tim kerja pengelolaan Dapodik dan sarana prasarana.

Tim tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Darmawi, M.Pd., dengan Koordinator Kelompok Kerja Dapodik Ranti Ariyani, S.St., M.Si., serta Verifikator Gusmanely, A.Md.. Sementara itu, penanggung jawab sarana dan prasarana dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu Erneli.,S.Pd untuk PAUD dan PKBM, Edi Warman, S.T., M.T. untuk jenjang SD, serta Wikandra.,S.T.,M.T untuk jenjang SMP.

Melalui kegiatan Sapa Sekolah Episode 8 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan serta melakukan pemutakhiran sarana dan prasarana secara berkelanjutan. Dengan demikian, data yang tersedia benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
5
1

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas