Bimtek Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Pendidikan, “Jaksa Sahabat Guru” Perkuat Sinergi dan Perlindungan Hukum di Pesisir Selatan
Pesisir Selatan, 26 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko dalam Penyelenggaraan Pendidikan bertajuk “Jaksa Sahabat Guru”, Kamis (26/2), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan guru jenjang SD, SMP, SMA/K/MA dan MTsN se-Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaksanaan secara luring dan daring dilakukan guna memastikan seluruh satuan pendidikan dapat berpartisipasi secara optimal.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melalui program Jaksa Sahabat Guru yang diperuntukkan bagi kepala sekolah dan guru jenjang SD, SMP, SMA/K/MA dan MTsN se-Kabupaten Pesisir Selatan. Program tersebut menjadi bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam memberikan pembinaan dan pendampingan hukum kepada insan pendidikan.
Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola dan Aspek Hukum
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala sekolah, guru, pengelola pendidikan, serta bendahara dana BOS terkait mitigasi risiko dalam tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, H. Darmawi, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menjadi penguat moral dan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan terhadap kawan-kawan guru, baik pengelola, kepala sekolah maupun bendahara BOS, sehingga tidak lagi terjadi kriminalisasi. Artinya, apabila mereka berjalan di jalur yang benar tentu akan mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan. Namun apabila memang terdapat kesalahan, tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Jaksa Sahabat Guru
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan prinsip bahwa jaksa adalah sahabat sekaligus benteng bagi guru.
Menurutnya, guru dan kepala sekolah kerap menjadi sasaran dan seolah-olah selalu dipersalahkan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini pihaknya ingin menegaskan posisi kejaksaan sebagai mitra yang siap memberikan pendampingan.
“Prinsipnya, kami menegaskan bahwa jaksa adalah sahabat guru. Guru, termasuk kepala sekolah, sering menjadi sasaran dan seolah-olah dipersalahkan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kami ingin menegaskan bahwa jaksa ada di belakang guru sepanjang guru tersebut melaksanakan tugas dengan benar. Kami akan membela guru-guru, karena dalam praktiknya masih ada yang dituduh atau dikriminalisasi secara tidak tepat sehingga mengganggu tugas utama mereka sebagai pendidik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan merupakan benteng bagi guru dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat menghambat pelaksanaan tugas, selama tugas tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komitmen Wujudkan Pendidikan Berintegritas
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah. Dengan demikian, potensi kesalahan administratif dapat diminimalisir dan penyelenggaraan pendidikan berjalan secara profesional dan berintegritas.
Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan program penguatan kapasitas serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, sehingga guru dapat fokus menjalankan tugas utama dalam mencerdaskan generasi bangsa dengan rasa aman dan penuh tanggung jawab.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.