Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Bupati Pesisir Selatan bagikan SK PPPK kepada 1.262 orang guru di Kabupaten Pesisir Selatan

25 Aug 2023 08:03:11 WIB 124x dibaca Admin Disdik
Bupati Pesisir Selatan bagikan SK PPPK kepada 1.262 orang guru di Kabupaten Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar secara simbolis membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, kepada 1.262 Ribu Guru di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Kamis (24/08).

Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal ini senada dengan misi ke-5 pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yakni mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif, dan berdaya saing.

“Sektor pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan itu sangat diprioritaskan. Maka dari itu guru lah yang menjadi orang terdepan untuk bisa mewujudkan misi ke-5 tersebut,” katanya.

Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan, kualitas pengabdian guru dalam mengajar dan mendidik murid sangat menentukan terciptanya kualitas SDM masyarakat yang baik.

Dalam konteks era digitalisasi dan kurikulum Merdeka Belajar, Bupati Rusma Yul Anwar berpesan agar para guru harus kreatif dan inovatif dalam mendidik, mengajar serta menciptakan ruang dan suasana yang memungkinkan murid dapat bertumbuh sesuai dengan potensi yang dimiliki.

“Di Pesisir Selatan ada namanya Program Nagari Bersekolah (Pronasa) mari kita sukseskan dan dukung untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas,” ajaknya.

Bupati juga mengatakan pada tahun ini juga akan diangkat 1.228 lagi, dengan penambahan ini kita berharap semua tenaga pendidik di Kabupaten Pesisir Selatan secara bertahap dapat tercukupi. “Ini juga menjaga kualitas pendidikan dengan mengisi formasi yang kosong agar proses belajar mengajar berjalan seperti yang kita harapkan,” katanya.*

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas