Dapodik Tambahkan Referensi Data Buku pada Menu Sarana dan Prasarana Versi 2026.a
Pesisir Selatan — Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali melakukan pengembangan pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pada pembaruan versi 2026.a, Ditjen PAUD Dikdasmen menambahkan referensi data buku pada menu Sarana dan Prasarana untuk mendukung kelengkapan pendataan alat dan buku di satuan pendidikan.
Penambahan referensi ini diharapkan membantu sekolah dalam melakukan pencatatan data buku yang sebelumnya belum tersedia di aplikasi, serta mendorong peningkatan akurasi data pada kategori sarana prasarana.
Akses Referensi Buku Terbaru pada Dapodik Versi 2026.a
Untuk memanfaatkan penambahan referensi tersebut, satuan pendidikan perlu mengikuti langkah-langkah yang disesuaikan dengan versi aplikasi yang digunakan.
1. Bagi satuan pendidikan yang sudah menggunakan Dapodik versi 2026.a:
Memastikan aplikasi sudah terpasang versi 2026.a.
Melakukan validasi data pada menu Validasi.
Jika masih terdapat data invalid → lakukan tarik data.
Jika tidak ada data invalid → lakukan sinkronisasi data.
Lakukan refresh browser (Ctrl+F5).
Menu Alat & Buku sudah dapat digunakan untuk menambahkan data buku.
2. Bagi satuan pendidikan yang belum memperbarui ke versi 2026.a:
Mengunduh dan memasang Aplikasi Dapodik 2026.
Mengunduh dan memasang patch Dapodik 2026.a.
Melakukan registrasi offline.
Melakukan refresh browser (Ctrl+F5).
Login dan memastikan aplikasi sudah menampilkan versi 2026.a.
Melakukan validasi data.
Jika masih terdapat data invalid → lakukan tarik data.
Jika tidak ada data invalid → lakukan sinkronisasi data.
Tekan Ctrl+F5 kembali.
Menu Alat & Buku dapat digunakan untuk menambahkan data buku terbaru.
Dukung Akurasi Satu Data Pendidikan Indonesia
Dengan adanya pembaruan ini, sekolah dan satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kelengkapan data sarana prasarana, khususnya pada pendataan buku. Kelengkapan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung mewujudkan Satu Data Pendidikan Indonesia, serta memastikan proses perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis data dapat berjalan lebih optimal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan pembaruan aplikasi dan memastikan data sarana prasarana terisi dengan lengkap dan benar.
Sumber : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.