Berita Pilihan
Rakornas Pendidikan Anti Korupsi, KPK Dorong Komitmen para Pemangku Regulasi Pendidikan Antikorupsi
Rabu, 08 Des 2021, 10:12:50 WIB - 236 | Gusmanelly, A.Md
Painan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan ikuti Rakornas Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan Yusmardi,S.Pd,M.Pd didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Sudirman,S.Pd,M.Pd, dan Kasubag Perencanaan, Pelaporan dan Penyelenggaraan Tugas Perbantuan Irvan Abbas,S.ST mengikuti kegiatan Rakornas Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2021, secara virtual melalui zoom meeting di ruang ICT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (7/12).
Rakornas PAK yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 ini merupakan forum untuk mewadahi aspirasi, serta inovasi dalam menghasilkan komitmen dan rencana aksi bersama terkait pendidikan antikorupsi yang mempertemukan mitra strategis pendidikan dari berbagai jenjang, yang dilaksanakan dari tanggal 7-8 Desember 2021.
Adapun fokus kegiatan tahun ini adalah pembangunan penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara daring oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nadiem Makarim, dan Irjen Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak.
Perwujudan tata kelola pendidikan yang berintegritas membutuhkan dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan.
Nurul Ghufron menyampaikan bahwa komitmen bersama dalam perbaikan tata kelola pendidikan berintegritas ini harus menjadi gotong-royong para guru, dosen, mahasiswa, murid, dan segenap elemen bangsa dalam membentuk pendidikan yang tidak hanya cerdas, pintar, terampil, tapi juga mendedikasikannya untuk tanah air.
“Dengan gotong-royong kita mengukir harapan untuk memberantas korupsi. Melalui komitmen dan satu visi yang sama dalam pemberantasan korupsi, maka kita akan melahirkan masa depan yang berintegritas,” pesan Nurul Ghufron”.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan, bahwa KPK melalui Rakornas PAK ini menitipkan penanaman nilai-nilai integritas kepada Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama yang punya kewenangan dalam pengelolaan pendidikan, kepada Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sekolah kedinasan, serta Kementerian PAN RB yang punya kewenangan dalam pengelolaan manajemen ASN.
Komitmen bersama para pemangku regulasi dan kepentingan yang digelar dalam Rakornas PAK ini bertujuan untuk memperluas implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan dasar, menengah, tinggi dan kedinasan.
Selain itu, memperkuat efektivitas dan dampak pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan; serta integrasi data dan informasi implementasi pendidikan antikorupsi maupun pembangunan Integritas.
STATISTIK PENGUJUNG
12 Pengunjung Hari ini | 12 Pengunjung Kemarin | 118,639 Semua Pengunjung | 286,692 Total Kunjungan | 3.147.66.178, IP Address Anda