Laporan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan hasil penilaian maladministrasi Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu, 25 Februari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Pesisir Selatan dan berlangsung dalam suasana resmi serta penuh komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan hasil penilaian ini didampingi langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., M.M., M.H., yang mewakili Pemerintah Daerah dalam menerima laporan evaluasi dari Ombudsman RI. Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pentingnya menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil penilaian, capaian Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh nilai 60,82 dengan kategori tingkat kepatuhan berada pada level Sedang, dengan skor penilaian sebesar 54,17. Penilaian ini dilakukan terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel, yaitu:
Dinas Pendidikan
Dinas Sosial
RSUD M. Zein Painan
Hasil tersebut menjadi gambaran umum terhadap standar pelayanan publik dan potensi maladministrasi pada unit pelayanan yang dinilai. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di setiap OPD.
Dari unsur Dinas Pendidikan, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, H. Darmawi, M.Pd., yang ditugaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk mewakili dalam menerima dan menyimak penyampaian hasil penilaian maladministrasi Tahun 2025 tersebut.
Selain seremoni penyerahan dokumen hasil penilaian, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi foto bersama di lobi Kantor Bupati dengan latar belakang visi daerah “Bersatu Membangun Pesisir Selatan Maju”. Momen tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dan integritas pelayanan publik.
Selanjutnya, dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh pimpinan OPD dan jajaran terkait untuk membahas secara rinci hasil evaluasi serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan. Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan administrasi, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang prima, bebas dari praktik maladministrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.