Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Sosialisasikan Pemutakhiran Titik Koordinat Sekolah Melalui Verval SP
Pesisir Selatan – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar melakukan pemutakhiran data titik koordinat (lintang dan bujur) sekolah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini disampaikan melalui kegiatan penjelasan teknis pengisian dan perubahan titik koordinat satuan pendidikan yang merujuk pada rilis resmi Aplikasi Dapodik Versi 2026.B.
Pemutakhiran titik koordinat ini wajib dilakukan oleh operator sekolah apabila ditemukan ketidaksesuaian lokasi sekolah pada sistem. Dalam Aplikasi Dapodik, kolom lintang dan bujur saat ini dikunci sehingga perubahan data tidak dapat dilakukan secara langsung melalui Dapodik, melainkan melalui laman Verval SP Kementerian Pendidikan.
Perubahan data dilakukan dengan mengakses laman vervalsp.data.kemendikdasmen.go.id menggunakan akun SDM yang terdaftar. Setelah berhasil masuk, operator diminta memilih menu Spasial, kemudian melakukan pengisian ulang data lintang dan bujur sesuai lokasi sekolah yang sebenarnya.
Kegiatan ini mengacu pada Berita Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.B poin 4, yang menegaskan bahwa satuan pendidikan diwajibkan melakukan pemutakhiran titik koordinat agar data spasial sekolah valid dan akurat. Data koordinat yang tepat sangat penting dalam mendukung berbagai program perencanaan, pendataan sarana prasarana, serta kebijakan pendidikan berbasis lokasi.
Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa terdapat dua cara untuk menentukan titik koordinat sekolah. Cara pertama adalah menggunakan Google Maps, dengan mencari lokasi sekolah, lalu menyalin nilai lintang dan bujur yang tertera. Cara kedua dapat menggunakan aplikasi GPS Map Camera atau aplikasi sejenis yang tersedia di Play Store, yang menampilkan data koordinat secara otomatis saat pengambilan lokasi.
Setelah data lintang dan bujur diinput dan disimpan di Verval SP, perubahan tersebut tidak langsung berlaku di Aplikasi Dapodik. Data akan melalui proses verifikasi dan persetujuan oleh admin pusat, yang umumnya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua hari. Setelah disetujui, operator sekolah diwajibkan melakukan tarik data (sinkronisasi) pada Aplikasi Dapodik agar perubahan titik koordinat dapat terbarui secara otomatis.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau seluruh operator sekolah untuk segera memastikan keakuratan titik koordinat masing-masing satuan pendidikan. Dengan data spasial yang valid, diharapkan pengelolaan dan perencanaan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Sukses Untuk Kita Semua, Smoga tidak ada lagi kesalahan Koordinat untuk sekolah yang ada di Pesisir Selatan
21 Jan 2026 03:51Sukses Untuk Kita Semua, Smoga tidak ada lagi kesalahan Koordinat untuk sekolah yang ada di Pesisir Selatan
21 Jan 2026 03:51