Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Gelar Workshop Penuntasan SKP Tahun 2025 melalui Aplikasi E-Kinerja dan Ruang GTK
Pesisir Selatan - Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia pendidikan melalui penyelenggaraan Workshop Penuntasan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 melalui Aplikasi E-Kinerja serta Pengoptimalan Aplikasi Ruang GTK. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan melaksanakan pengelolaan kinerja secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Workshop tersebut dikoordinir oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan dan dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 800.1.4.4/7/DPD/2026 tertanggal 23 Januari 2026. Kegiatan berlangsung selama lima hari, yakni Senin hingga Jumat, 26–30 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jadwal pelaksanaan dimulai setiap hari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Peserta workshop berasal dari berbagai unsur satuan pendidikan, meliputi pengawas sekolah, kepala TK, SD, dan SMP, serta guru dan tenaga kependidikan yang berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi masih memerlukan pendampingan dalam penyusunan, penilaian, dan finalisasi SKP Tahun 2025 melalui Aplikasi E-Kinerja. Kehadiran peserta dari berbagai jenjang ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kinerja secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pelaksanaan workshop ini merupakan tindak lanjut dari dibukanya kembali akses Aplikasi E-Kinerja pada rentang waktu akhir Januari hingga awal Februari 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung, agar setiap peserta tidak hanya menyelesaikan administrasi SKP, tetapi juga memahami secara utuh substansi perencanaan kinerja yang berkualitas dan relevan dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemaparan materi terkait kebijakan pengelolaan kinerja aparatur, tata cara pengisian dan penilaian SKP di Aplikasi E-Kinerja, serta pemanfaatan Aplikasi Ruang GTK sebagai sarana pendukung pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan juga diisi dengan sesi praktik langsung, diskusi, dan konsultasi teknis, sehingga peserta dapat menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi secara real time dengan pendampingan narasumber dan tim teknis.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti setiap sesi, mengajukan pertanyaan, serta melakukan perbaikan dan finalisasi dokumen SKP secara mandiri. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, peserta diwajibkan membawa laptop, akun belajar.id, akses akun E-Kinerja dan PMM, serta dokumen pendukung lainnya dari satuan pendidikan masing-masing.
Melalui pelaksanaan workshop ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan kinerja guru dan tenaga kependidikan yang akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja. Penuntasan SKP Tahun 2025 diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ke depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh satuan pendidikan mampu menerapkan pengelolaan kinerja secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan profesionalisme pendidik, efektivitas manajemen sekolah, serta kualitas pembelajaran bagi peserta didik di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.