Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet

02 Mar 2021 10:02:59 WIB 249x dibaca Admin Disdik
Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pemberian bantuan kuota data internet 2021 untuk membantu pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19.

Ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa. Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.
 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas