Painan, Rapat awal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Jum’at (18/3).
Ia menyampaikan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Pelaksanaan PPDB tahun 2022/2023 masih menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi, jalur mutasi, dan jalur afirmasi", yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni ke depan, ujarnya.
Tahun ini, PPDB tetap menggunakan mekanisme daring. Dalam hal ini aplikasi PPDB akan difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, tambahnya.
Tujuan rapat awal PPDB ini dilaksanakan guna mendiskusikan pembentukan tim kepanitian PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 di Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Hadir dalam rapat awal pelaksanaan PPDB ini yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama, Pengawas SMP dan Korwildikcam serta perwakilan Kepala UPT SMPN 1 se Kabupaten Pesisir Selatan.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.