Sapa Sekolah "Penguatan Manajemen bagi 67 Kepala SD dan SMP yang Baru Dilantik"
Dalam rangka memperkuat tata kelola satuan pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan Sapa Sekolah Episode Penguatan Manajemen Sekolah bagi 67 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru dilantik pada Jum'at,27 Februari 2026 secara Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 800/207/MP-BKPSDM/2025 tanggal 28 November 2025, tentang pengangkatan 67 (enam puluh tujuh) guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si, serta Sekretaris Dinas Pendidikan, Darmawi, S.Pd., M.Pd. Seluruh peserta yang hadir merupakan kepala sekolah yang baru menerima amanah memimpin satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di berbagai wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Mengawali kegiatan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Darmawi, S.Pd., M.Pd, menyampaikan sambutan sekaligus penguatan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepemimpinan moral dan profesional di lingkungan satuan pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah harus mampu menjadi teladan, membangun komunikasi yang harmonis dengan guru dan tenaga kependidikan, serta menciptakan budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu. Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala sekolah segera melakukan konsolidasi internal, memetakan kondisi riil sekolah masing-masing, serta menyusun langkah strategis yang terukur dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan manajemen sekolah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan menjadi acuan utama dalam pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Selain itu, dalam kerangka Standar Pelayanan Minimal (SPM), pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan, guru dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, serta sarana dan prasarana. Ditegaskan pula bahwa kepala sekolah tidak lagi diwajibkan mengajar secara reguler, karena fokus utama adalah menjalankan fungsi manajerial secara optimal.
Terkait penggunaan Dana BOS, Kepala Dinas menekankan bahwa anggaran tersebut harus diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan mutu, khususnya dalam mendorong kenaikan capaian Rapor Pendidikan, terutama pada indikator literasi dan numerasi.
Kegiatan berlangsung secara dialogis dan interaktif. Kepala Dinas Pendidikan berdiskusi langsung dengan para kepala sekolah secara bergiliran untuk menggali kondisi riil sekolah yang baru mereka pimpin.
Berbagai persoalan yang disampaikan antara lain rendahnya capaian literasi dan numerasi siswa, angka Rapor Pendidikan yang masih perlu ditingkatkan, keterbatasan sarana prasarana, penguatan disiplin dan budaya kerja, serta tata kelola administrasi yang memerlukan pembenahan.
Melalui forum tersebut, dirumuskan langkah-langkah solusi konkret, di antaranya penyusunan perencanaan berbasis data Rapor Pendidikan, penguatan supervisi akademik secara terjadwal, optimalisasi Dana BOS sesuai prioritas kebutuhan, serta pembangunan budaya sekolah yang disiplin dan berorientasi mutu.
Melalui kegiatan Sapa Sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam membangun kepemimpinan sekolah yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Penguatan manajemen sekolah diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian literasi dan numerasi serta menaikkan angka Rapor Pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dengan manajemen yang kuat, kepala sekolah diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di satuan pendidikan masing-masing, sehingga seluruh peserta didik di Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.