Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Simbolis Pembagian SK Perpanjangan Pengangkatan Guru Kontrak dan Tenaga Harian Lepas

18 Mar 2021 15:41:34 WIB 286x dibaca Admin Disdik
Simbolis Pembagian SK Perpanjangan Pengangkatan Guru Kontrak dan Tenaga Harian Lepas

Painan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan bagikan Surat Keputusan Perpanjangan Pengangkatan Guru Kontrak dan Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 1.025 orang Guru Kontrak Jenjang TK, SD dan SMP serta 31 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Jenjang SD dan SMP.

Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pengangkatan Guru Kontrak dan Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, kamis (18/3).

Turut hadir menyaksikan simbolis penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pengangkatan Guru Kontrak dan Tenaga Harian Lepas (THL), Khaidar Ramli,S.Pd.M.Si selaku Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Erneli, S.Pd selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Lendra, S.Pd selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD dan Iswandi, S.Pd, MM selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP.

Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pengangkatan Guru Kontrak Jenjang TK 4 orang, SD 986 orang, SMP 35 orang, total 1.025 orang dan Tenaga Harian Lepas (THL) Jenjang SD 24 orang, SMP 7 orang, Total 31 orang

Suhendri,S.Pd,M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari pengangkatan guru kontrak dan THL ini adalah untuk menutupi kekurangan guru di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dihadapan seluruh guru kontrak dan THL, Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan meminta guru kontrak agar dapat meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan dalam bekerja.

“Jadilah orang yang bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas. Tunjukkan kemampuan kalian dalam mengajar.” ujarnya.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas