Painan, Kasubag Perencanaan, Pelaporan dan Penyelenggaraan Tugas Perbantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ikuti Bimtek Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah di Hotel Hannah Painan, (16/12).
Bimtek Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah ini dilaksanakan dengan tema “Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Daerah dengan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan” yang dilaksanakan dari tanggal 15 s/d 16 Desember 2021 dan diikuti oleh 26 orang Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah, 15 orang Kasubag Perencanaan Kecamatan serta 16 orang Penyusun Dokumen Perencanaan Daerah Lingkup Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Mawardi Roska, SIP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dalam Sambutannya Mawardi Roska mengatakan bahwa Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah merupakan langkah awal dalam menentukan arah perencanaan daerah 5 tahun kedepan sekaligus mensukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Periode 2021-2024.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dokumen Perencanaan Derah terdiri dari Dokumen Perencanaan Jangka Menengah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah serta Dokumen Perencanaan satu tahun berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja OPD)
Dari RPJMD dijabarkan menjadi Rencana Pembangunan Strategis (Renstra) ditingkat SKPD yang merupakan dokumen perencanaan bersifat taktis dan strategis guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Sedangkan Renstra dijabarkan kembali dalam renja yang merupakan dokumen perencanaan yang bersifat operasional.
Agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan membawa manfaat sesuai yang diharapkan, maka perlu perencanaan yang tepat, rasional dan realitas, sebagaimana yang diharapkan bisa memberikan arah dan pedoman dalam pengelolaan daerah, termasuk didalamnya RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, RAPBD dan APBD.
“RPJMD dan Renstra SKPD merupakan dokumen yang sangat penting dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan guna mencapai pemerintahan daerah good governance. Hal itu juga bermakna bahwa RPJMD dan Renstra SKPD yang berkualitas menjadi penentu keberhasilan program dan kegiatan yang dilaksanakan, sehingga menjadi lebih tepat sasaran dan efektif dalam penganggarannya”terangnya.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.