Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Tim DPRD dan Pemkab Pessel Laksanakan Studi Banding Ranperda Pendidikan ke Padang & Padang Panjang

01 May 2026 15:22:23 WIB 18x dibaca Admin Disdik
Tim DPRD dan Pemkab Pessel Laksanakan Studi Banding Ranperda Pendidikan ke Padang & Padang Panjang

Pesisir Selatan – Dalam upaya memperkuat landasan hukum serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan daerah, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan studi tiru dan sharing informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 April hingga 1 Mei 2026, dengan tujuan ke Kota Padang dan Kota Padang Panjang.

Kegiatan ini secara khusus dilaksanakan dalam rangka Studi Tiru dan Sharing Informasi Pansus I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memperkaya referensi dan memperdalam substansi regulasi yang tengah disusun.

Kegiatan ini dipimpin oleh unsur legislatif, yakni Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, S.IP, bersama jajaran Komisi I DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) I. Kehadiran unsur legislatif ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal proses pembentukan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Adapun anggota DPRD yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Efrianto, S.Si Dt. Rajo Panjang selaku Ketua Komisi I, Jetrizanko, S.Pd., M.M sebagai Wakil Ketua Komisi I, Armadi, S.E sebagai Sekretaris Komisi I, serta anggota Komisi I lainnya yakni Andra Respati, Roni Richardo, Asril, S.IP Dt. Putih, Arfidal, Anang Bintoro, S.T, Hanafi Herman, S.Pt., M.H, Syafriyon, S.IP, Ronaldi, S.IP, dan Muhammad Darda.

Selanjutnya, dari unsur eksekutif, kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan pendidikan, yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan Darmawi, M.Pd, Kepala Bagian Hukum Yudiandri, S.H., M.Si, Perencana Ahli Muda Ranti Ariyani, S.ST., M.Si, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama Syahroni, S.H., M.H.

Selama kegiatan berlangsung, rombongan melakukan diskusi, koordinasi, serta pertukaran informasi dengan pemerintah daerah tujuan. Berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari kerangka regulasi, implementasi kebijakan pendidikan, hingga tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Selain fokus pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan juga menjalankan agenda pembahasan beberapa panitia khusus lainnya, di antaranya Pansus I terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus II terkait Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046, serta Pansus III terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan melibatkan perangkat daerah terkait sebagai tim asistensi.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat memperoleh referensi yang komprehensif dan praktik terbaik dari daerah tujuan. Hasil studi banding ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Ranperda agar lebih aplikatif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan berdaya guna, serta mampu mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan secara berkelanjutan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas