Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Visitasi dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

02 Nov 2021 15:41:06 WIB 236x dibaca Admin Disdik
Visitasi dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Painan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan dari Diskominfotik Prov.Sumbar, Komisi Informasi Sumbar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik di Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021, Senin (01/11) di ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masuk dalam nominasi 5 besar, untuk kategori Perangkat Daerah yang harus mengikuti Tahapan selanjutnya yaitu visitasi/kunjungan langsung guna memastikan hasil pengisian dan verifikasi kuesioner dengan kondisi real di Badan Publik dan juga terkait Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, Konsistensi dan Inovasi yang dilakukan. Visitasi akan dinilai langsung oleh Tim Penilai dari KI Prov. Sumbar  Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat Arif Yumardi dan Staff Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat Tiwi Utami dan Indra Sukma Kabid IKP Kominfo Sumbar. 

Kegiatan tersebut dilakukan guna mendorong Badan Publik di Kabupaten Pesisir Selatan agar menjadi Badan Publik yang Informatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada pemeringkatan tahun 2021 ini, alhamdulillah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masuk dalam dalam nominasi 5 besar, untuk kategori Perangkat Daerah” ungkap Jusmardi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.

Adapun Badan Publik yang masuk 5 besar sesuai berita acara penetapan nomor : 487/321/BA-PPID/KOMINFO-PS/X/2021

Kategori Perangkat Daerah
- Dinas Sosial, PPr dan Perlindungan anak
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan

- RSUD M. Zein Painan

Kategori Kecamatan
- Kecamatan Airpura
- Kecamatan Batang Kapas
- Kecamatan Basa Ampek Balai

- Kecamatan Ranah Ampek Hulu
- Kecamatan Lengayang

Kategori Nagari
- Nagari Bunga Pasang Salido
- Nagari Kubu Tapan
- Nagari Durian Seribu
- Nagari Taratak Sungai Lundang
- Nagari Koto Rawang

Lebih lanjut Yusmardi menjelaskan bahwa dengan adanya penilaian visitasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nantinya bisa semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas